kievskiy.org

Lokasi Penyekatan di Jakarta Bertambah Jadi 100 Titik, Mobilitas Warga Makin Dibatasi

Petugas melakukan pemeriksaan STRP di pos penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan
Petugas melakukan pemeriksaan STRP di pos penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya kembali menambah titik penyekatan ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta. 

Seperti diketahui kebijakan PPKM Darurat itu sudah diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penambahan lokasi penyekatan totalnya menjadi 100 titik untuk diwilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Ini adalah 100 titik penyekatan yang baru (ditambahk)," kata Sambodo saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Pasien Isoman Covid-19 di Jakarta Bakal dapat Obat, Pesan via Online Dikirim ke Rumah

Sambodo menuturkan, pelaksanaan penyekatan di 100 titik tersebut mulai diberlakukan pada, Kamis 15 Juli 2021 esok hari sekira pukul 06.00 WIB.

Adapun penambahan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi selama PPKM Darurat. Menurut Sambodo ada dua alasan utama, pertama terjadi peningkatan mobilitas. 

"Jadi tanggal 5 Juli kemarin kita sempat penurunan mobilitasnya diangka 30 persen kemudian tanggal 11 Juli penurunannya diangka 20 persen, padahal di PPKM Darurat ini (target) penurunan mobilitasnya diatas 30 sampai 50 persen," kata Sambodo.

Artinya ada peningkatan mobilitas di Jakarta meskipun diberlakukan PPKM Darurat sehingga penyekatan ditambah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat