PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali sudah berjalan selama 11 hari, sejak diberlakukan pada 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.
Keputusan PPKM Darurat dibuat pemerintah untuk menekan persebaran virus corona (Covid-19), yang mengalami lonjakan dalam beberapa hari terakhir.
Aparat keamanan diterjunkan untuk menindak tegas pelanggar PPKM Darurat di dalam negeri.
Sejauh ini pemerintah juga belum memberikan bantuan bagi masyarakat yang harus kehilangan mata pencaharian, karena aturan PPKM Darurat.
Baca Juga: Jose Mourinho Sebut Pemain Pengganti Harry Kane Untuk Masa Depan
Ketatnya pemerintah memberlakukan hukuman bagi rakyat, justru berbanding terbalik dengan perlakuan bagi penerbangan asing.
Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum kunjung menutup gerbang negara, yang disinyalir jadi sumber utama penularan varian asing ke masyarakat.
Meski menuai banyak kritikan, pemerintah hingga saat ini justru memilih bungkam.
Baca Juga: Bertahun-tahun Dihujat Soal Gangguan Jiwa, Marshanda Justru Bangga akan Satu Hal