PIKIRAN RAKYAT - Dokter Tirta turut menyoroti nasib penjual kopi di Tasikmalaya yang terjaring razia PPKM Darurat.
Penjual kopi yang diketahui bernama Asep itu divonis bui lantaran terbukti melanggar aturan PPKM Darurat yakni melayani pembeli di tempat dan melanggar batas waktu yang telah ditentukan.
Melihat foto Asep digiring ke dalam Lapas, dr. Tirta menyuarakan rasa simpatinya melalui unggahan di akun Instagram @dr.tirta pada Jumat, 16 Juli 2021.
Baca Juga: Hanya dalam Waktu 6 Bulan, Penjualan Mobil Milik Honda Tipe ini Tembus 3 Juta Unit
Dokter Tirta mengaku kasihan melihat penjual kopi seperti Asep harus menjalani hukuman bersama narapidana dengan kasus-kasus besar lainnya.
"Pak @divisihumaspolri, menurut hemat saya, ini kasihan lihatnya," kata dr. Tirta.
Pasalnya dr. Tirta beranggapan bila kesalahan yang dilakukan Asep bukanlah perkara berat.
"Yok pak dia tidak membunuh, mencuri apalagi dagang narkoba,” ucapnya.