PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon menyoroti saat ini ada masyarakat yang meninggal karena Covid-19.
"Covid-19 ini bukan hanya aspek kesehatan saja yang terpuruk tapi juga orang ada dua saat ini isunya, pertama mati karena covid-19 kedua mati karena kelaparan," kata Tina Toon saat memberikan pandangannya mengenai Revisi Perda Penanggulangan Covid-19 dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.
Menurut Tina Toon, penerapan pemidanaan pelanggaran protokol Covid-19 ini sangat tidak elok sehingga harus dikaji ulang Pemprov DKI Jakarta.
Dia lantas menyarankan agar pelanggar protokol kesehatan itu didenda sosial lebih lama saja.
Bahkan kalau perlu jadi petugas PPSU sementara tanpa dibayar untuk menebus kesalahan yang berulang-ulang.
Menurutnya, pendekatan pidana ini menjadi ancaman bagi warga yang sekarang dalam posisi sedang tidak baik-baik saja.
"Jangan sampai perda ini diubah, direvisi menimbulkan chaos yang lebih banyak," kata dia.
Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar dan TVRI Sepak Bola Olimpiade Tokyo 2021 Brasil vs Jerman