kievskiy.org

Protes Pidana Pelanggar Prokes, Tina Toon Sorot Dua Isu: Mati karena Covid-19 atau Kelaparan

Suasana sepi kawasan Blok M saat pemberlakuan PPKM di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Anggota DPRD DKI Tina Toon soroti nasib warga.
Suasana sepi kawasan Blok M saat pemberlakuan PPKM di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Anggota DPRD DKI Tina Toon soroti nasib warga. /Antara Foto/Wahyu Putro A ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon menyoroti saat ini ada masyarakat yang meninggal karena Covid-19.

"Covid-19 ini bukan hanya aspek kesehatan saja yang terpuruk tapi juga orang ada dua saat ini isunya, pertama mati karena covid-19 kedua mati karena kelaparan," kata Tina Toon saat memberikan pandangannya mengenai Revisi Perda Penanggulangan Covid-19 dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.

Menurut Tina Toon, penerapan pemidanaan pelanggaran protokol Covid-19 ini sangat tidak elok sehingga harus dikaji ulang Pemprov DKI Jakarta.

Dia lantas menyarankan agar pelanggar protokol kesehatan itu didenda sosial lebih lama saja.

 Baca Juga: Alino Octavian Meninggal Dunia Usai Alami Long Covid, Masih Kirimi Surat untuk Istri Jelang Kepergiannya

Bahkan kalau perlu jadi petugas PPSU sementara tanpa dibayar untuk menebus kesalahan yang berulang-ulang.

Menurutnya, pendekatan pidana ini menjadi ancaman bagi warga yang sekarang dalam posisi sedang tidak baik-baik saja.

"Jangan sampai perda ini diubah, direvisi menimbulkan chaos yang lebih banyak," kata dia.

 Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar dan TVRI Sepak Bola Olimpiade Tokyo 2021 Brasil vs Jerman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat