PIKIRAN RAKYAT - Alasan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperpanjang PPKM di masa Pandemi Covid-19 ini, diungkap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, satu di antara pertimbangan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM adalah sosio-ekonomi.
Meski begitu, Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebut terkait kesehatan, tetap jadi pertimbangan Jokowi dalam penanganan Covid-19.
Dalam pemaparan tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan sejumlah faktor yang jadi pertimbangan pemerintah memperpanjang PPKM, mulai dari level 3 dan 4.
Baca Juga: Mata Berkaca-kaca, Ivan Gunawan Putuskan Bangun Masjid dari Uang Deddy Corbuzier
Dia mengatakan, ada 3 faktor utama yang jadi landasan memperpanjang pemberlakuan PPKM level 4 dan 3.
"Dikaji berdasarkan 3 faktor utama, yaitu indikator laju penularan kasus dan respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan WHO, dan indikator ketiga sosio-ekonomi masyarakat," ucap Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 25 Juli 2021 malam.
Ketiga indikator tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil sikap memperpanjang kebijakan PPKM level 4.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Sikap Aliansi Pedagang Bandung hingga Badminton Indonesia Cetak Sejarah Baru
Kebijakan tersebut akan dimulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.