kievskiy.org

PPKM Level 4, Penyekatan Masuk Jakarta di Jalan Daan Mogot Macet Hingga 2 Kilometer

Penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot  Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat pagi ini dipindahkan ke KM 11 tepat di depan pabrik ABC. Mulanya penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot diberlakukan di lampu merah pesing.
Penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat pagi ini dipindahkan ke KM 11 tepat di depan pabrik ABC. Mulanya penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot diberlakukan di lampu merah pesing. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kecamatan terjadi di Jalan Raya Daan Mogot Jakarta Barat hingga sekira dua kilometer akibat adanya penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Berdasarkan pantauan Tim Pikiran-Rakyat.com, petugas kepolisian melakukan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan yang terjadi.

Konsekuensinya, pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi para pengendara yang mengarah ke Grogol dan sekitarnya dari arah Kalideres dan Tangerang, Banten harus diatur untuk mengurai kemacetan.

Meskipun telah dibuka selama lebih kurang setengah jam, kemacetan belum di penyekatan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat belum masih sangat padat.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai Agustus, Apakah Kebijakan STRP Masih Berlaku?

Tidak hanya itu, Polisi juga memberlakukan rekayasa arus lalu lintas. Di penyekatan ini, Polisi memisahkan antara pengendara roda dua dan roda empat dengan memasang barrier dan traffic cone sekira setengah kilometer.

Di sisi sebelah kanan, jalur dikhususkan untuk kendaraan roda dua. Sementara di sisi kiri dipergunakan untuk kendaraan roda empat.

Penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot KM 11 ini merupakan tambahan dari 100 titik penyekatan yang diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak PPKM Darurat berlangsung.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan alasan penambahan titik penyekatan ada dua alasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat