kievskiy.org

Satgas Covid-19: Jika Serius Jalani PPKM, 2-4 Minggu Kedepan Kasus Lebih Terkendali

Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021.
Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021. /Antara Foto/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT- Sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, pemerintah terus beradaptasi terhadap perkembangan pandemi di tingkat nasional dan global.

Langkah adaptasi ini melalui perubahan indikator penanganan dan kebijakan Covid-19, yang dinamis untuk tetap adaptif sejak awal penanganan pandemi di tahun 2020.

Terkait hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM (PPKM) Level 1-4 saat ini, pemerintah berusaha sensitif dengan situasi di lapangan.

Yakni, termasuk berbagai keluhan atas dampak dari kebijakan kesehatan terhadap perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Baca Juga: Kematian Covid-19 Tembus Rekor Baru, Ketua Satgas IDI Beri Pesan Penting

“Saat ini indikator yang digunakan ialah penyeimbangan seluruh aspek tersebut demi tercapainya masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ujar Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa, 27 Juli 2021 yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, Wiku menuturkan pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten/kota level 3 dan 4 merujuk kepada asesmen atau penilaian situasi.

Sedangkan kabupaten/kota level 1 dan 2 menggunakan sistem zonasi kabupaten/kota. Akan tetapi, secara paralel keduanya menerapkan pengendalian di tingkat komunitas berdasarkan klasifikasi zonasi dari RT.

Dalam kebijakan ini juga, tertuang wacana pembukaan kegiatan sosial masyarakat secara bertahap bagi daerah dengan penilaian kasusnya yang cukup terkendali. Tetapi dengan memprioritaskan protokol kesehatan yang ketat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat