kievskiy.org

Satgas BLBI Diperkuat, Mahfud Md Ingin Segera Buru dan Sita Aset Debitur Bermasalah

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Humas Kemenko Polhukam

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban kembali lantik penambahan personil untuk bergabung dengan Kelompok Kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah dilantik pada tanggal 4 Juni lalu.

Pelantikan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam pada Senin, 26 Juli 2021 hari ini , dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua Pengarah Satgas BLBI.

Dalam pelantikan hari ini hadir juga Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, penambahan personil tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Terima 138 Tabung Oksigen Hasil Pengungkapan Impor Ilegal dari Polda Metro Jaya

"Kedepan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI," kata Mahfud MD.

Dia menjelaskan, tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata.

Mahfud meminta terhadap aset-aset yang memang sudah bisa dipastikan clean and clear dokumen-dokumennya supaya segera dilakukan eksekusi, baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti dan melakukan pemblokiran.

Termasuk melakukan penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut sehingga hasilnya menjadi penerimaan negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat