kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Presiden Tak Bisa Dijatuhkan, Tokoh Papua: Kok Kerjanya Bukan Urus Keadilan?

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini menjadi sorotan publik, karena pernyataannya.

Mahfud MD langsung jadi bulan-bulanan warganet saat membuat cuitan tentang mengharukannya orang kaya yang meninggal karena tak dapat ruang perawatan di rumah sakit.

Cuitan Mahfud MD itu dikritik sejumlah pihak. Banyak orang yang menyebut peristiwa yang disebut Mahfud tak akan terjadi jika negara langsung bertindak.

Pada dialog virtual tentang penanganan Covid-19 yang digelar pada Senin, 26 Juni 2021 bersama PBNU, Mahfud lagi-lagi melontarkan pernyataan yang mengundang kehebohan.

Baca Juga: Kominfo Latih UMKM Agar Bisa Berlari Kencang di Dunia Digital

Mahfud menyebut Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan hanya karena Covid-19.

Ia menilai tidak ada jenis pelanggaran hukum yang dilakukan presiden dalam mengatasi Covid-19.

Sontak saja pernyataan Mahfud itu langsung disoroti oleh banyak pihak, tak terkecuali Tokoh Papua Christ Wamea.

Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Christ Wamea mengkritik habis-habisan Mahfud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat