kievskiy.org

Info CPNS 2021: Nilai Ambang Batas SKD Sudah Ditentukan Pemerintah, Berikut Rinciannya

Ilustrasi CPNS 2021. Inilah jadwal terbaru seleksi pendaftaran CPNS 2021 yang diperpanjang hingga 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB, segera ketahui agar bisa mendaftar sekarang juga.
Ilustrasi CPNS 2021. Inilah jadwal terbaru seleksi pendaftaran CPNS 2021 yang diperpanjang hingga 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB, segera ketahui agar bisa mendaftar sekarang juga. /PRFM/Tommy Riyadi PRFM/Tommy Riyadi

PIKIRAN RAKYAT - Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah berlangsung dan telah menyelesaikan pendaftaran administrasi pada 27 Juli 2021 yang lalu.

Setelah proses pendaftaran administrasi CPNS selesai, proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2-3 Agustus 2021.

Selain kedua proses tersebut, dalam proses penerimaan CPNS ini juga akan melaksanakan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Tak Terima Dituding Permainkan Nyawa Orang Lewat Guyonan Makan 20 Menit, Chef Arnold Sentil Teddy Gusnaidi?

Mengenai nilai ambang batas dalam SKD CPNS 2021 ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.

Keputusan Menteri PANRB ini mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2021, yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap PNS.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, para pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia per 30 Juli 2021: Meninggal Naik 1.759, Positif 41.168

Dijelaskan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat