kievskiy.org

Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari di Makassar Terancam Denda Rp75 Juta

Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. /Pixabay/Alex_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku tabrak lari sepeda telah ditangkap polisi setelah sempat kabur.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil rescue milik Dinas Sosial Kabupaten Takalar dengan pesepeda di Jalan Nusantara, Rabu, 28 Juli 2021.

Pesepeda tersebut terluka parah usai terlibat tabrakan dengan mobil rescue dari Dinas Sosial Kabupaten Takalar.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pelaku akhirnya ditangkap Polres Pelabuhan Makassar.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2021: Lee Yang Bungkuk 4 Kali ke Mohammad Ahsan Usai Laga, Akui Mengidolakan

Video CCTV yang menyebar luas di media sosial menjadi salah satu bukti bagi pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.

"Kami langsung bergerak cepat setelah ada video CCTV yang tersebar. Mereka sudah datanng dan diambil keterangannya di Polres. Untuk sementara, kami masih melakikan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam.

Dari informasi yang diberikan Kadarislam, pelaku berinisial SB merupakan sopir Kepala Dinas Sosial Takalar Dirham.

Kejadian tabrakan tersebut terjadi saat Kadinsos Takalar Dirham dan SB baru melaksankan kegiatan dan pulang ke Takalar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat