kievskiy.org

Nasib Jerinx Ditentukan Polisi Pekan Ini, Sandang Status Tersangka atau Tidak

Jerinx SID
Jerinx SID Instagram @_jrxsid_

PIKIRAN RAKYA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan menjerat musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Gelar perkara rencananya dilakukan pada akhir pekan ini untuk menentukan status suami dari Nora Alexandra itu akan naik sebagai tersangka atau tidak.

"Mudah-mudahan minggu ini semua kita sudah lakukan pemeriksaan insyallah Jumat atau Sabtu kita gelar perkara untuk menentukan naik tidaknya (Jerinx sebagai) tersangka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin 2 Agustus 2021.

Sebelum itu kata Yusri, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi ahli. Mulai dari ahli bahasa, pidana, hingga informasi dan teknologi (IT).

Baca Juga: Momen Final Badminton Olimpiade Tokyo 2021: Greysia Polii Lakukan Hal Tak Terduga tentang Raketnya

Semuanya perlu dilakukan untuk melengkapi kasus tersebut sebelum menentukan apakah dapat menaikkan status drummer band Superman Is Dead itu dari saksi menjadi tersangka.

"Baik itu ahli bahasa, ahli pidana, juga ahli IT dan ada beberapa saksi ahli lain yang diperlukan penyidik. Mudah-mudahan pemeriksaan saksi lain berjalan dengan baik," tutur Yusri.

Penyidik sendiri sebelumnya telah memeriksa Adam Deni sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.

Mereka juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx di Denpasar Bali serta isterinya Nora Alexandra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat