kievskiy.org

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pos Penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan Lenggang Tak Ada Pemeriksaan

Posko penyekatan di Lenteng Agung yang tidak lagi di jaga petugas
Posko penyekatan di Lenteng Agung yang tidak lagi di jaga petugas /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 3 hingga 9 Agustus.

Dengan adanya perpanjangan tersebut, kebijakan pos penyekatan di Jakarta masih terus diberlakukan.

Namun demikian, berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com sekira pukul 11.30 WIB di pos penyekatan Lenteng Agung petugas melonggarkan penyekatan.

Tidak ada petugas baik dari TNI-Polri maupun Dishub yang melakukan penjagaan untuk memeriksa dokumen pengendara saat melintas di pos penyekatan.

Baca Juga: 60 Lokasi Vaksin Covid-19 di Bandung, Berlaku Agustus 2021

Alhasil sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat dapat bebas melintas masuk melintasi pos penyekatan tersebut.

Salah seorang petugas kepolisian yang tidak bisa disebutkan namanya mengakui bahwa penyekatan masih tetap dilakukan di pos penyekatan Lenteng Agung.

Namun petugas memberikan kelonggaran kepada pengendara karena situasi arus lalu lintas yang tidak terlalu ramai.

"Pagi tadi kita sudah sekat tapi kita kasih kelonggaran sekarang karena kan banyak yang sudah masuk kantor jadi tidak terlau ramai, nanti jam 2 (14.00 WIB) disekat lagi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat