kievskiy.org

Hari Terakhir PPKM Level 4, Pemeriksaan di Pos Penyekatan Lenteng Agung Longgar, Pengendara Bebas Melintas

Kendaraan melewati pos penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan
Kendaraan melewati pos penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 telah memasuki hari terakhir pada Senin 9 Agustus 2021.

Namun meskipun kebijakan pembatasan masih diberlakukan nampak petugas melakukan pelonggaran di pos penyekatan.

Kondisi tersebut terpantau di pos penyekatan Lenteng Agung sekira pukul 09.40 WIB. 

Pantauan Pikiran-Rakyat.com dilokasi sejumlah petugas gabungan dari TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga tidak melakukan pemeriksaan dokumen atau surat tanda registrasi pekerja (STRP) terhadap pengendara. 

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Danau Sunter Jakarta, Tim SAR Gabungan Diterjunkan Lakukan Pencarian

Alhasil sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat dapat bebas melintas masuk melintasi pos penyekatan tersebut.

Padahal kendaraan yang melintas dilokasi cukup padat, bahkan terpantau terjadi kemacetan kendaraan. 

Seperti diketahui pos penyekatan di 100 titik tetap diberlakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Mereka yang dapat melintas di pos penyekatan merupakan pekerja di sektor esensial dan kritikal serta harus bisa menunjukkan dokumen perjalanan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau kartu identitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat