kievskiy.org

Hari Terakhir PPKM Level 4 di Jakarta, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup di Penyekatan Daan Mogot

Penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot  Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat pagi ini dipindahkan ke KM 11 tepat di depan pabrik ABC. Mulanya penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot diberlakukan di lampu merah pesing.
Penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat pagi ini dipindahkan ke KM 11 tepat di depan pabrik ABC. Mulanya penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot diberlakukan di lampu merah pesing. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Polisi memberlakukan sistem buka tutup untuk melerai kemacetan lalu lintas di penyekatan Jalan Raya Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kanit Lantas Polsek Cengkareng AKP Hadi mengatakan, sistem buka tutup terpaksa dilakukan untuk melerai kemacetan.

Hadi menyebutkan, sistem buka tutup yang diberlakukan di penyekatan Jalan Raya Daan Mogot bersifat situasional.

Untuk memperlancar proses penyekatan ini, Hadi menyebutkan, ada sekira 50 petugas TNI-Polir dan juga petugas dari Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Toyota Luncurkan Veloz, Fortuner, Agya, Rush dan Yaris Gazoo Racing, Berapa Harganya?

"Mereka bergantian biar lebih efektif," ujar Hadi kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di penyekatan Jalan Raya Daan Mogot KM 11, Senin, 9 Agustus 2021.

Hadi mengatakan, di hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan sertifikat vaksinasi Covid-19 terhadap pengendara yang melintas.

Dia berujar, tingginya volume kendaraan yang ada sekarang ini karena beberapa perkantoran sudah mulai beroperasi. Khususnya sektor essensial dan kritikal.

"Ini karena aktivitas perkantoran sudah mulai buka," ujar dia.Baca Juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, 331 Kendaraan Diputar Balik di Penyekatan Daan Mogot Jakarta Barat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat