kievskiy.org

Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik, Beralih ke Digital

Kartu nikah digital.
Kartu nikah digital. /Kemenag Kemenag

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) telah memastikan bahwa kedepannya Kartu Nikah akan diganti dengan Kartu Nikah Digital.

Peluncuran Kartu Nikah Digital ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki mengatakan, Kartu Nikah Digital memiliki banyak manfaat.

“Ada banyak manfaat Kartu Nikah Digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut,” ujar Muharam.

 Baca Juga: Sampai Harus Dipasang Alat Medis, Kondisi Terkini Yuni Shara Usai Curhat Kesakitan Akhirnya Terungkap

Kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

“Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” ujar Muharam.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenag resmi menghentikan penerbitan kartu nikah fisik.

 Baca Juga: Tampilan Mobil Baru Hyundai Pesaing Avanza Terkuak, Punya Tampang Mewah Seperti MPV Staria

Hal itu disampaikan Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Jajang Ridwan, dalam keterangan tertulisnya pada, Senin, 9 Agustus 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat