kievskiy.org

Kemenag dan Arab Saudi Bahas Persyaratan Umrah, Jemaah Indonesia Bisa Berangkat Mulai Bulan Depan?

Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. /Instagram/spanews Instagram/spanews

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah ke Tanah Suci mulai Agustus mendatang.

Kebijakan tersebut akan kembali diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk masyarakat Indonesia mulai 10 Agustus 2021.

Tetapi, Arab Saudi memberikan syarat agar masyarakat Indonesia bisa kembali berangkat umrah.

Syarat tersebut kini sedang dibahas oleh Kementerian Agama dan juga pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 Indonesia Tinggi, Politisi PKS Desak Perhatian Pemerintah

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 29 Juli 2021, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menjelaskan bahwa syarat yang sedang diminta oleh pemerintah Arab kini sedang dibahas.

"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama," katanya menjelaskan pada Kamis, 29 Juli 2021.

Ada beberapa syarat yang diminta oleh pemerintah Arab Saudi agar masyarakat Indonesia bisa kembali berangkat umrah.

Pembahasan tersebut akan dilakukan bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Pencegahan Covid-19, Kementerian Perhubungan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat