kievskiy.org

Meski Kasus Covid-19 Mulai Turun, Jakarta Tak Bisa Turunkan Level PPKM

Ilustrasi. Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Ilustrasi. Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya nasib perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pusat, meski saat ini kasus Covid-19 diklaim sudah mulai menurun.

Ihwal penetapan status perpanjangan PPKM Level 4, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, kebijakan ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat.

"Itu semua kebijakan kami serahkan kepada pemerintah pusat," ujar Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.

Namun demikian kata dia, Pemprov Jakarta akan mengikuti dan melaksanakan semua ketentuan yang telat ditetapkan oleh pusat.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, STRP Masih Jadi Syarat Lewati Pos Penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan

Sebab semua sudah ada pertimbangannya sesuai dengan situasi, kondisi, fakta, dan data yang ada.

"Itu (Pusat) juga sudah mendengar masukan dari pakar," ujar dia.

Pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, Ariza menyebutkan memang ada pelonggaran di beberapa sektor tapi juga harus diikuti dengan persyaratan-persyaratan yang ketat, seperti sertifikat vaksin.

Ihwal persyaratan vaksinasi ini kata dia, Pemprov Jakarta tidak tidak bermaksud memberatkan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat