PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat yang sudah mengikuti vaksin Covid-19, banyak yang melakukan cetak sertifikat dalam bentu kartu.
Namun, baru-baru ini ada imbauan dari pemerintah agar hati-hati saat mencetak sertifikat vaksin Covid-19.
Salah-salah jika teledor, NIK e-KTP bisa bocor dan juga QR Code yang memiliki data penting terkait vaksinasi Covid-19, dikhawatirkan disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Untuk membuat sertifikat berbentuk kartu seukuran SIM atau e-KTP, masyarakat bisa mudah melakukannya.
Baca Juga: Terpikir untuk Mengadopsi Anak, Cinta Laura: Banyak yang Terlantar di Luar Sana
Sertifikat vaksin didapatkan secara online dan bisa diunduh di website resmi Pedulilindungi.id
Sebagai informasi, di dalam sertifikat vaksin Covid-19 terdapat data pribadi berupa nomor KTP dan QR code.
Dengan seperti itu, masyarakat harus berhati-hati saat pengunduhan dan pencetakan di tempat-tempat umum.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon HUT Ke-76 RI dari Kemensetneg dan Sumber Lain yang Bisa Diunduh
"Pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 harus tahu jika sertifikat itu menyimpan data pribadi. Seperti nomor KTP dan QR code berisi data pribadi lainnya," ungkap Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi belum lama ini.
Dia mengimbau masyarakat menjaga kartu secara baik, agar data-data penting tidak sampai bocor dan digunakan orang tak bertanggung jawab.