kievskiy.org

Perbedaan TV Analog dan TV Digital, Kejernihan dan Rasio Gambar

Ilustrasi media penyiaran, televisi.
Ilustrasi media penyiaran, televisi. /Pixabay/Muhamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan baru di sektor pertelevisian Indonesia. Tadinya, mereka akan melakukan proses pengalihan dari TV analog ke TV digital.

Proses yang disebut juga Analog Switch Off (ASO) seharusnya dimulai pada tanggal 17 Agustus 2021 untuk tahap pertamanya.

Tapi kebijakan tersebut ditunda oleh pemerintah dengan alasan kurang etis dibicarakan di masa pandemi Covid-19 dan tidak ramah kepada masyarakat kecil.

Penundaan juga masih akan dilakukan tanpa pemberitahuan waktu lebih lanjut.

Baca Juga: Marak Oknum Pendamping Sunat Bansos Covid-19, Kemensos: Gaji Mereka Setara UMR

Berbicara mengenai TV analog dan TV digital, pemerintah memang sudah mencanangkan kebijakan ini sejak waktu yang lalu.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Kominfo pada Rabu, 11 Agustus 2021, era TV digital di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 2012.

Pada akhir tahun tersebut, pemerintah membangun infrastruktur TV digital pertama yang dioperasikan oleh penyelenggara swasta di Pulau Jawa dan Kepulauan Riau.

Tujuan peralihan ini, agar masyarakat Indonesia bisa mendapatkan informasi dengan kualitas yang setara di seluruh TV nusantara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat