kievskiy.org

Kemenkominfo Targetkan Migrasi TV Analog ke TV Digital Tahun 2024

Menteri Kemenkominfo Johny G. Plate  berharap DPR rampungkan proses migrasi TV analog menuju pertelevisian digital dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Menteri Kemenkominfo Johny G. Plate berharap DPR rampungkan proses migrasi TV analog menuju pertelevisian digital dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. /Dok. Kemenkominfo Dok. Kemenkominfo

PIKIRAN RAKYAT - Migrasi TV analog ke digital akan memberikan implikasi yang besar terhadap manajemen dari spektrum frekuensi termasuk sumber dayanya yang hingga saat ini masih terbatas di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menargetkan pelaksanaan migrasi televisi (TV) analog ke digital dapat dilakukan paling lambat pada 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate saat menggelar rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Baca Juga: Viral Suara Diduga Sajad Ukra Hina Polisi Indonesia, Nikita Mirzani: Sakit Hati Aparatur Negara Dilecehkan Warga Asing

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kemenkominfo, Menteri Kominfo Johny G Plate berharap DPR segera merampungkan legislasi TV analog ke Digital.

Namun terkait legislasi primer atau payung hukum untuk memastikan migrasi televisi analog kedigital masih terkendala hingga saat ini.

"Karenanya kami berharap payung hukum ini untuk bisa cepat dilakukan sehingga ada deadline kapan berakhirnya pelayanan televisi analog di Indonesia. 

Dan kapan kita memulai secara full berlangsungnya televisi digital di Indonesia. Itu bisa dilakukan melalui revisi legislasi primer atau UU-nya," kata Johnny.

Indonesia saat ini tertinggal dari sejumlah negara di Eropa, Amerika, bahkan ASEAN dalam penerapan TV digital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat