kievskiy.org

Jika Terjadi Karhutla, Presiden Jokowi Ancam Pejabat TNI/Polri di Daerah Bersangkutan akan Dicopot

PRESIDEN Joko Widodo.*
PRESIDEN Joko Widodo.* /Instagram.com/@jokowi Instagram.com/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Jabatan TNI/Polri yang bertugas di suatu daerah akan dicopot jika terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus membesar di daerah tersebut.

“Hati-hati Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hati-hati Kapolresnya. Tegas saya sampaikan, pasti saya telepon, ke panglima TNI , ke Kapolri kalau ada kebakaran di wilayah kecil agak membesar, saya tanya Dandimnya sudah dicopot belum,” kata Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam acara Pengarahan Presiden Republik Indonesia tentang Upaya Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020 di Istana Negara Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Baca Juga: 10 Drama Korea Ini Usir Bad Mood dan Bikin Tertawa Terbahak

Presiden mengatakan pencopotan jabatan itu merupakan aturan main yang telah diterapkan dan disepakati sejak 2016.

Hal itu disebutnya bukan sekadar ancaman melainkan merupakan aturan main sejak 2016 dan berlaku sampai saat ini.

“Kalau sudah membesar pasti saya tanyakan, pangdam sama kapolda sudah diganti belum.

"Ini aturan main sejak 2016 dan berlaku sampai sekarang supaya yang baru-baru tahu semuanya. Kalau copot gubernur, bupati, wali kota enggak bisa. Bedanya di situ saja,” katanya.

Baca Juga: Belasan Wisatawan Asing Termasuk Asal Tiongkok Ditolak Masuk Bali, Alberto: Cegah Masuknya Corona ke Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat