kievskiy.org

Soal ASO, Menkominfo: 2022 Stasiun Siaran TV Analog di Indonesia Harus Diakhiri

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate angkat bicara terkait regulasi untuk peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja melalui konversi dalam dunia penyiaran.

Hal ini berkaitan dengan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) yang telah ditetapkan batas akhir dalam proses realisasinya.

Adapun agenda tersebut telah tertuang dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang di dalamnya menyebut batas akhir ASO jatuh pada November 2022 nanti.

Baca Juga: Nepal Nyatakan Masjid Sebagai Simbol Toleransi Beragama di Negaranya

Menurut Johnny, untuk mewujudkan itu semua, pelaksanaan digitalisasi ini perlu disokong dengan sinergi antara masyarakat dan semua mitra di sektor penyiaran.

Johnny lantas menjelaskan pihak mana saja sepatutnya terlibat dalam upaya Analog Switch Off (ASO) ini.

Sebagaimana diberitakan Arahkata.com dalam artikel "Pemerintah Tegaskan Siaran TV Analog Dihentikan di November 2022", pesan tersebut Johnny sampaikan dalam Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran TV Digital melalui konferensi video dari Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Ungkap Sebab Yamaha Gagal di MotoGP 2020, Valentino Rossi: Mereka Tak Pernah Dengarkan Rider

“Tentunya tidak ketinggalan masyarakat kita yang merupakan penonton setia penyiaran televisi harus berada di tengah-tengah proses analog switch off ini. (Mereka) penerima pelayanan penyiaran televisi dan justru menerima manfaat yang lebih besar dari digitalisasi pertelevisian kita ini,” ujar Johnny.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat