kievskiy.org

Dokter Bakar Bengkel, Kisah Asmara Jadi Penyebabnya

Seorang dokter berinisial MA (kanan) membakar sebuah bengkel di Tangerang, Banten, dan menewaskan tiga orang.
Seorang dokter berinisial MA (kanan) membakar sebuah bengkel di Tangerang, Banten, dan menewaskan tiga orang. /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Kasus terbakarnya sebuah bengkel yang juga rumah di Tangerang, Banten mulai terungkap.

Seorang dokter berinisial MA (29) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MA.

"Kami telah menahan tersangka MA, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Intel AS Beri Peringatan: Taliban Dapat Kuasai Ibu Kota Afghanistan dalam 30 Hari

Akibat ulahnya yang membakar bengkel tersebut, MA kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

MA yang nekat membakar bengkel, terancam dengan hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan hukuman mati," ucap Abdul Rohim dilaporkan PMJ News.

Baca Juga: Anggota TNI Merangsek Selamatkan Tukang Parkir dari Hujanan Bogem Mentah, Reaksi Para Pengeroyok Tak Terduga

Pemeriksaan polisi terhadap MA menguak motif dari tersangka yang nekat membakar bengkel itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat