kievskiy.org

Singgung Insentif Bagi Tenaga Penunjang Nakes, Ombudsman Papua Barat: Terkesan Diskriminatif

Ilustrasi tenaga medis penanganan Covid-19
Ilustrasi tenaga medis penanganan Covid-19 /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh

PIKIRAN RAKYAT – Data Covid-19 hingga Selasa, 10 Agustus 2021, menunjukan jumlah kasus secara nasional masih tinggi. Hal ini berdasarkan jumlah kasus positif dikonfirmasi berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Di tengah masih melonjaknya kasus Covid-19, peran tenaga kesehatan (nakes) sangat dibutuhkan, termasuk di Provinsi Papua Parat.

Pasalnya, Provinsi Papua Barat mencatat kasus positif Covid-10 sebanyak 20.641 kasus dengan pasien sembuh sebanyak 17.794 jiwa dan kasus kematian sebanyak 303 kasus.

Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Segala kerja keras para nakes dalam menangani pandemi harus mendapatkan perhatian ekstra dari pemerintah.

Baca Juga: Viral Video Kijang Innova Pelat Merah Berubah Jadi Hitam Saat Isi Bensin, Jadi Cibiran Netizen

Salah satu bentuk perhatian yang tidak dapat disepelekan adalah kesejahteraan melalui pemberian insentif.

"Mereka memiliki resiko yang sangat tinggi di lapangan karena itu honorarium menjadi salah satu faktor pendukung efektivitas pelayanan mereka," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk.

Ia mengatakan bahwa Ombudsman mendapatkan banyak keluhan dari para Nakes perihal insentif yang belum mereka dapatkan selama beberapa bulan usai melakukan survei di Kabupaten/Kota.

Hal tersebut, tentu akan sangat berpengaruh pada kurang maksimalnya pelayanan para nakes yang diberikan kepada pasien.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat