kievskiy.org

PPKM Berakhir Hari Ini, Jokowi Sampaikan Update BOR di Sejumlah Wilayah Indonesia

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Setkab

PIKIRAN RAKYAT – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah selama beberapa waktu terakhir dinilai berhasil menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit. Selain terlihat di seluruh provinsi di Pulau Jawa, penurunan BOR juga tampak secara nasional.

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM di wilayah Jawa – Bali hingga 16 Agustus 2021 dan 23 Agustus 2021 untuk wilayah luar Jawa – Bali.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers terkait Evaluasi dan Penerapan PPKM pada Senin, 9 Agustus 2021.

Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut atas arahan Presiden dan dimuat dalam Instruksi Mendagri.

Baca Juga: Mantan Istri Dinikahi Sahabat Sendiri, Zikri Daulay Beri Pesan Menohok ke Alvin Faiz dan Henny Rahman?

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021, jumlah Kabupaten/Kota di Jawa – Bali yang menerapkan PPKM Level 4 adalah sebanyak 71 wilayah, Level 3 sebanyak 55 wilayah, dan Level 2 sebanyak dua wilayah.

Menko Marinves menyampaikan bahwa pada penerapan PPKM periode ini terdapat penyesuaian yang akan dilakukan yang diantaranya pada sektor pusat perbelanjaan atau mall, industri esensial yang berbasis ekspor dan penunjangnya, serta tempat ibadah.

Penurunan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Tisu Bekas Air Mata Messi Dijual Setara 14 Mobil Alphard, Dianggap Kandung Genetik The GOAT

Ia menyebutkan bahwa BOR di Jakarta berada di kisaran 29,4 persen, 32 persen di Jawa Barat, dan Wisma Atlet berada di angka 19,64 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat