PIKIRAN RAKYAT - Politikus Demokrat Andi Arief mempertanyakan siapa yang bisa menangkap Harun Masiku, tersangka buron kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Harun Masiku merupakan mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 dan diketahui berada di luar negeri.
Menurut Andi Arief, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menangkap Harun Masiku karena banyak keterbatasan.
Dalam akun Twitternya, Andi menyebut yang bisa menangkap Harun Masiku adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Departemen Luar Negeri (Deplu), dan pihak kepolisian.
“Siapa yang bisa menangkap Harun Masiku di luar negeri? Menkopolhukam, Deplu, dan kepolisian,” kata @Andiarief_ pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Andi Arief yang juga Ketua Bappilu Partai Demokrat itu pun menyoroti kasus Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaetie yang sama-sama menjadi buronan dan berhasil ditangkap berkat peran negara.
Andi menilai peran negara sangat penting untuk menangkap para buronan kasus korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Jawab Kemungkinan Gabung Man City: Kamu Pikir Saya Mata Duitan?
“Nazarudin dan Nunun bisa ke pangkuan ibu pertiwi karena peran negara. Tapi apa mungkin mengorbankan Hasto Sekjen PDIP?," kata Andi Arief.