kievskiy.org

Lapas Indonesia Kelebihan 54% Tahanan

JAKARTA, (PR).- Over kapasitas untuk lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Indonesia saat ini mencapai 54%. Dari kapasaitas 119.706 orang di 477 unit lapas yang ada di 34 Provinsi di Indonesia, saat ini malah diisi oleh 188.291 orang. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Wayan Dusak dalam Pemantapan Kepala Lapas dan Rutan seluruh Indonesia terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas atau Rutan yang digelar di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham RI di Jakarta, Selasa, 5 April 2016. "Dari jumlah tersebut, 67550 di antaranya adalah narapidana narkoba yang tersebar di 34 propinsi," kata Dusak. Ironisnya, over kapasitas ini pun masih menyisakan masalah kekurangan petugas yang mendampingi para warga binaan itu. Tercatat saat ini ada 30.802 orang petugas lapas dengan jumlah yang bertugas di bagian pengamanan hanya 11.033 petugas dengan empat shift kerja. "Dengan kondisi saat ini ya satu petugas berbanding 66000 warga binaan," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat