PIKIRAN RAKYAT - Jajaran kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pabrik sabu di perumahan elit Taman Cendana Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menyimpulkan jika pembungkus bahan baku yang digunakan bandar sabu disebut khusus.
Sehingga, saat masuk ke Indonesia, bahan baku yang dikirim dari luar negeri tersebut tidak bisa terdeteksi alat X-Ray.
Meski begitu, polisi tidak menyebut pembungkus yang dimaksud sehingga tak mampu dideteksi alat canggih seperti X-Ray.
Baca Juga: Sebanyak 1.106 Sekolah di Kabupaten Bandung Bersiap PTM Terbatas
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pembungkus khusus bahan baku tersebut merupakan temuan baru.
"Ditemukan bahan-bahan sebagai pelapis dari bahan dasar ini dengan cara yang jika melewati sinar x-ray itu tidak bisa terdeteksi. Mereka juga ini kan jaringan internasional ya," kata Ady dalam keterangannya seperti dikutip pikiran-rakyat.com dari PMJNews pada Minggu, 5 September 2021.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Deklarasi Ganjar Pranowo Dihadiri Oleh Jokowi Simak Faktanya
Dua WNA Iran