kievskiy.org

Harun Masiku Dikabarkan Berada di Indonesia, KPK Ungkap Fakta Soal Keberadaan Buron

 Ilustrasi. KPK menanggapi kabar yang beredar tentang keberadaan Harun Masiku.
Ilustrasi. KPK menanggapi kabar yang beredar tentang keberadaan Harun Masiku. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, mengungkap fakta soal buronan yang hingga saat ini belum tertangkap, yaitu Harun Masiku.

Harun Masiku sebelumnya diduga terlibat kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari penyelidikan KPK terhadap perkara tersebut, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hingga saat ini Harun Masiku belum diadili karena ia kabur dari penyelidikan dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional

Pada bulan Agustus 2021, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto berujar jika kesulitan menangkap Harun Masiku karena yang bersangkutan dikabarkan berada di luar negeri.

Terkait statusnya sebagai tersangka dan masuk ke dalam DPO, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, penyidik KPK nonaktif, Ronald Sinyal mengabarkan jika Harun Masiku berada di Indonesia.

Terkait informasi tersebut, pihak KPK pun memberikan tanggapan.

Baca Juga: Diperkosa Setiap Hari, Viral Kisah Orang Utan Jadi Budak Seks di Kalimantan Tengah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat