kievskiy.org

Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional

Ilustrasi YUAN, mata uang Tiongkok. (Reuters)
Ilustrasi YUAN, mata uang Tiongkok. (Reuters) /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia dan China membuat kebijakan baru soal transaksi internasional di kedua negara tersebut.

Mulai September 2021 kedua negara ini akan menggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi internasional.

Dengan menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS), terhitung Senin, 6 September 2021, Dolar AS tak akan lagi digunakan sebagai mata uang pembayaran internasional kedua negara.

Sebagai gantinya, untuk kerja sama bilateral Indonesia dan China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara yakni Rupiah dan juga Yuan.

Baca Juga: Ilmuwan Top Dunia Kebanggaan China Tiba-Tiba Buat Pengakuan Soal Virus Corona

Hal ini merupakan implementasi LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC).

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Bank Indonesia pada Senin, 6 September 2021, kerja sama Indonesia dan china meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.

"Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," ujar BI dalam laman resmi mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat