JAKARTA, (PR).- Setelah berhasil menangkap buron kasus penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang melarikan diri dan bermukim di China, pemerintah Indonesia dalam hal ini tim pemburu koruptor telah menangkap buronan koruptor perkara Bank Century yang merugikan negara Rp 3,11 triliun, Hartawan Aluwi, di Singapura Kamis 21 April 2016 malam. Jaksa Agung HM Prasetyo di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta menjelaskan, dalam kasus Bank Century Hartawan Aluwi divonis 14 tahun penjara. "Kami bukan hanya berhasil pulangkan Pak SH (Samadikun Hartono), melainkan juga saat ini, di jam yang sama di (bandara Soekarno Hatta) Cengkareng, kami memulangkan Hartawan Aluwi. Buron 14 tahun penjara dalam kasus yang berkaitan dengan Bank Century," ungkap Prasetyo. Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan Hartawan dijemput dari Singapura dalam pelariannya. "Hartawan Aluwi ditangkap di Singapura. Dia dijatuhi pidana 14 tahun penjara divonis tahun. Ditangkap hari ini di Singapura. Langsung dibawa ke Indonesia," tambahnya. Penangkapan Hartawan Aluwi lanjut Prasetyo, dilakukan oleh pihak Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga masuk dalam Tim pemburu koruptor. "Kita selalu, mana yang ada kesempatan untuk melakukan itu. Yang pasti memang BIN mempunyai kelebihan, karena memiliki kapasitas dan kewenangan bisa melakukan operasi di dalam dan luar negeri. Inilah perlunya sinergitas antar sesama aparat Pemerintah. Sehingga apa yang diharapkan seperti dalam visi misi pemerintah bisa kita wujudkan," tegas Prasetyo. Sementara, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan, hingga kini masih ada 28 orang buronan kasus korupsi yang belum tertangkap. "Saat ini masih ada 28 orang yang harus kita cari. Jadi saya persilakan mereka terus bersembunyi, dan saya akan terus memburunya. Oleh karena itu saya katakan bagi mereka (buron) yang masih di luar, alangkah baiknya dan lebih terhormat jika mereka menyerahkan diri," kata Sutiyoso. Hartawan sejak berstatus tersangka kabur ke luar negeri dan keberadaanya diketahui di Singapura. Hartawan Aluwi merupakan satu di antara beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah Bank Century. Dalam kasus Bank Century, selain Hartawan Aluwi masih ada tersangka lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular, Anton Tantular serta Theresia Dewi Tantular. Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, Hendro Wiyanto. Namun, yang dijebloskan ke penjara dalam kasus ini baru Robert Tantular. Rekening PT Antaboga Deltasekuritas yang dipimpin oleh Hartawan telah beberapa kali dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim oleh Robert. Hartawan setelah dinyatakan tersangka melarikan diri ke Singapura pada sekitar tahun 2010 atau 2011. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun.***
Tim Pemburu Koruptor Tangkap Buron Kasus Bank Century di Singapura
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/04/jaksaagung.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
kasus
buronan
operasi
BIN
Bank Century
koruptor
Artikel Pilihan
Terkini
Rp504 Triliun Uang Kedaulatan dari Belanda Bisa untuk Bangun 504 Masjid Al Jabbar
Mardiono Relakan Posisi Cawapres Ganjar Pranowo untuk Sandiaga Uno: Tugas Saya Berat, Lobi-lobi Megawati
Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Cakung Jakarta, Marah karena Spion Patah
Gibran Rakabuming Jawab Isu Dinasti Politik karena Kaesang Maju Depok 1: Aku Wis Males
Mensos Risma Dorong Pelajar Kupang Berwirausaha Mandiri Lewat Pelatihan di Roadshow PENA
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Kabar Daerah
10 Destinasi Wisata yang Sering Dikunjungi Warlok di Sumbawa
Sie Itek: Kari Bebek Terfavorit Di Aceh, Mengapa Begitu Spesial? Ini Resep Rahasianya
Menikmati Keindahan Alam dan Sejuknya Pegunungan di 5 Destinasi Wisata Magetan Saat Liburan Sekolah
10 Destinasi Wisata yang Sering Dikunjungi Warlok di Lombok
Ingin UMKM Lebih Maju: Komunitas Kopi Nilai Fokki Tepat Jadi Wakil Walikota Yogyakarta
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022