kievskiy.org

Kondisi Psikis Belum Siap, Kuasa Hukum Wakili Korban Dugaan Pelecehan di KPI ke Komnas HAM

Ilustrasi korban pelecehan dan perundungan.
Ilustrasi korban pelecehan dan perundungan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Tim kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat inisial MS akan memenuhi panggilan Komnas HAM pada, Selasa, 7 September 2021 siang ini.

Tim kuasa hukum korban perundungan Muhammad Mualimin mengatakan, dalam pemenuhan panggilan tersebut kliennya tidak belum bisa hadir dan hanya diwakilkan tim kuasa hukum.

"Hari ini pihak tim kuasa hukum korban pelecehan di KPI (MS), jadi datang ke Komnas HAM pukul 14.00 WIB," kata Mualimin dalam keterangannya.

Menurut Mualimin, MS masih dalam kondisi yang belum siap secara psikis untuk memenuhi penggilan tersebut dan beristirahat.

Baca Juga: Angelina Jolie Ungkap Alasan Bulat Pilih Cerai dengan Brad Pitt

"MS belum bisa ikut secara fisik dalam memenuhi undangan Komnas HAM mengingat kondisi psikis dan mentalnya yang belum siap. MS sedang drop dan istirahat," ujarnya.

Adapun nantinya tim kuasa hukum yang mewakilkan adalah Rony E. Hutahaean. Mualimin belum bisa memastikan apakah MS akan dihadirkan nantinya melalui virtual.

Pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk memgambil langlah terbaik.

"Tergantung hasil pertemuan antara Rony Hutahaean dengan Pimpinan Komnas HAM. Nanti bila opsi sudah dipilih, kami sampaikan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat