kievskiy.org

Rapat Pramunas Alot dan Panas, Ini Alasannya

NUSA DUA, (PR).- Rapat pramunas Partai Golkar berjalan panas dan alot, Sabtu, 14 Mei 2016. Perdebatan berjalan alot dalam hal penentuan sistem pemungutan suara, yakni antara sistem tertutup atau sistem terbuka. Perdebatan meruncing kepada adu argumentasi antara kubu yang memilih pemungutan untuk menentukan bakal calon ketua menjadi calon ketua berjalan tertutup atau terbuka. Sampai rapat pramunas berakhir, belum didapatkan keputusan final mengenai sistem pemungutan suara untuk calon ketua. Pimpinan rapat kemudian memutuskan adanya musyawarah antara DPD 1 dan DPD 2. Hasilnya akan dipaparkan, Minggu, 14 Mei 2016. Bila musyawarah masih belum mencapai kesepakatan, maka akan diadakan voting. Ketua Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan itu diambil dengan merujuk kepada Pasal 34 AD/ART Partai Golkar. Dia mengatakan, pada awalnya panitia pengarah merancang pemungutan bakal calon ketua menjadi calon ketua berjalan tertutup. Alasannya, pemegang suara bisa memilih dengan lebih jernih dan suasana demokratis bisa terbangun. "Tapi ini kemudian terjadi pro-kontra. Peserta ada yang minta terbuka. Sehingga saya meminta menggunakan pasal 34 AD/ART, yaitu musyawarah untuk mufakat. Silahkan DPD 1 dan DPD 2 melakukan musyawarah. Bila tidak terjadi musyawarah, kita harus kembali ke pasal 34 ayat 2, yaitu voting. Itu akan ditentukan besok," ujarnya. Dia menjelaskan, yang dimaksud pemilihan tertutup atau terbuka maksudnya adalah dalam menentukan bakal calon ketua menjadi calon ketua. Dalam konteks pemilihan calon ketua menjadi ketua umum, ujarnya, pemilihan jelas harus berlangsung tertutup. "Peserta ada yang berpendapat sampai proses pemilihan calon, sistemnya pemilihan terbuka. Nanti pemilihan ketua umum baru tertutup. Nah, ini kemudian belum ada kesepakatan sehingga diputuskan mereka musyawarah antara DPD 1 dan DPD 2, atau antara DPD 2 dan DPD 2," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat