kievskiy.org

Lion Air Salah Prosedur, Otoritas Bandara Panggil Pihak Terkait

JAKARTA, (PR).- Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Kementerian Perhubungan, Minggu 15 Mei 2016 ini, akan memanggil pihak-pihak terkait menyusul kesalahan prosedur penanganan kedatangan penumpang rute internasional pada pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 161 rute Singapura–Jakarta, 10 Mei 2016 lalu. Seharusnya ketika penumpang turun dari pesawat langsung diantar atau diarahkan menuju kedatangan internasional di Terminal 2, namun pengemudi bus ground handling membawa penumpang justru diantar ke kedatangan domestik di Terminal 1. Padahal, seharusnya penumpang dari luar negeri haru melalui pemeriksaan imigrasi. "Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Kemenhub akan memanggil pihak-pihak terkait, dan dilakukan investigasi. Kemenhub akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian," kata Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hemi Pamuraharjo di Jakarta, Sabtu 14 Mei 2016. Disebutkan, ada kesalahan mis-handling dari ground handling Lion Air. Pada saat Lion Air JT161 dari Singapura parking di R51 terdapat pula pesawat Lion Air lain yang baru mendarat dari Padang yg parkir di R56. "Supir yang mengangkut penumpang dari Singapura menyangka penumpang tersebut dari Padang, dan saat disadari bahwa penumpang yang diangkut adalah penumpang internasional, sudah terlambat karena para penumpang tersebut sudah keluar dari Terminal 1," katanya. Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso mengakui, pihak Imigrasi Soekarno Hatta sedang mendalami kasus ini. Ada kesalahan informasi yg diterima oleh operator alat angkut (dalam hal ini pengemudi bis pihak Lion air). Pihak Lion Air sedang dimintai keterangan atas kasus ini. Sebagian penumpang sudah bisa dipanggil kembali utk dibawa ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno Hatta. Sesuai UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian hal ini adalah kesalahan dari alat angkut dan menjadi tanggung jawab alat angkut tersebut. "Yang seharusnya penumpang dibawa ke terminal 2 tetapi diturunkan di terminal 1," katanya. Ditanya bila ada penumpang ada yang lolos dari pemeriksaan maka akan dicari dan pihak Lion Air pasti akan bertanggung jawab. Terkait orang asing yang sudah telanjur masuk sehingga kesulitan untuk balik keluar Indonesia, menurut dia, penumpang akan dihubungi Lion untuk ke menghubungi Kantor Imigrasi terdekat Agus Haryadi, Head Of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II (Persero) mengatakan, petugas Aviation Security Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengetahui kesalahan prosedur ini sudah mengambil tindakan untuk mengarahkan penumpang ke jalur yang benar yakni kembali ke bus untuk menuju kedatangan internasional Terminal 2 supaya penumpang melalui proses imigrasi. "Dengan demikian, dampak buruk yang mungkin timbul dapat dihilangkan seiring dengan respon cepat Avsec dalam menangani situasi tersebut," ujarnya. Selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero), kata Agus, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara Wilayah I terkait dengan peristiwa ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat