kievskiy.org

Rawan Eksploitasi, Pekerja Rumah Tanggga Harus Dilindungi

JAKARTA, (PR).- Pemerintah Indonesia terus bekerja keras meningkatkan perlindungan kepada para pekerjanya, termasuk pekerja rumah tangga, baik yang bekerja di dalam maupun luar negeri. Pasalnya, jutaan pekerja sektor domestik di dunia masih tetap rentan terhadap eksploitasi dan trafficking in person. "Hal ini sangat menjadi perhatian negara-negara anggota Organisasi Buruh Internasional (ILO) termasuk Indonesia untuk ditangani secara fair dan save," kata Direktur Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Roostiawaty saat mewakili Menteri Ketenagakerjaan, di Jakarta. Hal itu disampaikan saat kampanye IOM X Happy Home yang dapat membantu menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat agar dapat menghentikan eksploitasi pekerja di sektor rumah tangga. Acara ditandai peluncurkan video Open Doors: An IOM X Production, yang bertujuan untuk mencegah eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Dia mengajak pekerja dan pengguna jasa agar lebih memahami hak dan kewajibannya masing-masing. “Mari kita memberikan perhatian lebih kepada isu ini dan mendorong kedua belah pihak (pekerja dan pengguna jasa) agar lebih memahami hak dan kewajibannya masing-masing yang pada gilirannya dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, baik bagi pekerja rumah tangga maupun pengguna jasanya,” katanya. Tara Dermott, Program Leader IOM X mengatakan, video berdurasi 22 menit ini membawa pesan kepada pengguna jasa bahwa hubungan positif dengan pekerja rumah tangga yang didasari rasa saling percaya dan komunikasi yang baik dapat menciptakan rumah yang nyaman (happy home). IOM X adalah kampanye inovatif International Organization for Migration (IOM) untuk mendorong migrasi yang aman serta gerakan masyarakat dalam menghentikan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang. Video ini merupakan kisah dari 3 keluarga di ASEAN yang memiliki pekerja rumah tangga asal Indonesia, Filipina dan Myanmar. Seperti diketahui, pekerja rumah tangga banyak dipekerjakan di rumah pribadi, bertugas memberikan jasa/layanan seperti membersihkan rumah, mencuci, berbelanja, memasak dan menjaga/mengurus anak serta orang tua. Berdasarkan data ILO, saat ini diiperkirakan terdapat 52 juta pekerja rumah tangga di dunia, di mana 41 persen berada di Asia Pasifik. Diperkirakan 1,9 juta pekerja rumah tangga di Asia Pasifik mengalami eksploitasi. Jutaan perempuan bermigrasi ke kawasan Asia Pasifik untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga, termasuk dari Indonesia. Oleh karena itu, dan sejalan dengan semangat yang ditetapkan dalam Protokol Palermo, merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Pemerintah di kawasan untuk bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah pekerja rumah tangga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat