JAKARTA, (PR).- Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun yang merencanakan atau melakukan tindakan makar terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seperti halnya yang dilakukan oleh Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) beberapa waktu lalu dengan membuat perkampungan pengikut Gafatar di beberapa wilayah di Kalimantan, sebagai basis politis mereka. Untuk memperkuat peranan organisasi tersebut pemimpin Gafatar membangun sistem perekonomian hingga kegiatan sosial. Kemudian untuk memperkuat loyalitas, pengikutnya dibaiat masuk agama baru yang menggabungkan ajaran Islam, Kristen, hingga Yahudi. Dari proses pembaitan inilah sejumlah keluarga melaporkan ke pihak berwajib mengenai hilangnya anggota keluarga mereka, setelah dibaiat menjadi anggota Gafatar. Dari penyebaran ajaran agama yang dianggap menyimpang itu kemudian organisasi Gafatar dilaporkan oleh sekelompok masyarakat. Hingga kemudian gerakan yang mengancam kedaulatan negara pun terungkap. Dari rentetan kasus itu, polisi kemudian menetapkan Ahmad Musadeq, Mahful Mulis Tumanurung, dan Andi Cahya sebagai tersangka, ketiganya di tahan sejak Rabu 26 April 2016, usai dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Agus Andiranto, yang ditemui Kamis 26 Mei 2016 di Jakarta, polisi memiliki tiga alasan untuk menahan ketiganya. "Pertama untuk kelancaran pemeriksaan, kedua mencegah menghilangkan barang bukti atau menghindar dari pemeriksaan, dan ketiga untuk menjaga keamanan serta keselamatan mereka dari amuk masa yang mengganggap ajaran mereka sesat dan menyesatkan,” kata Agus. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar menegaskan bahwa polisi tidak melakukan penangkapan terhadap ketiganya. Mereka datang memenuhi panggilan penyidik polri pada hari yang ditetapkan. Kemudian dilakukan penahanan atas dasar tiga pertimbangan tersebut. Boy juga memuji sikap ketiga yang dinilai koperatif terhadap penyidik kepolisian. Diketahui sosok Ahmad Musadeq sempat mendeklarasikan diri sebagai nabi atau mesias pada 2006, hingga setahun kemudian Majelis Ulama Indonesia menyatakan aliran Alqiyadah Alislamiyah yang dibawa oleh Ahmad Musadeq merupakan aliran sesat. Pengadilan kemudian memvonisnya 4 tahun kurungan dan ia pun menyatakan taubat. Namun, setelah bebas dari penjara, Ahmad Musadeq bergabung dengan Gafatar, ia merupakan tokoh spiritual yang menggabungkan tiga ajaran agama samawi. Sedangkan, Mahful Mulis Tumanurung merupakan Presiden Gafatar yang didampingi Andi Cahya sebagai wakil presidennya. Walapun diketahui organsasi Gafatar belum memiliki kekuatan militer, namun doktrinasi yang dilakukan terhadap kalangan intelektual dan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi mapan itu lambat laun bisa mengrongrong kedaulatan dan masa depan bangsa Indonesia.***
Tiga Pentolan Gafatar Ditahan Sejak Bulan Lalu
![MANTAN pengikut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Jawa Barat gelombang ke-3 tiba di penampungan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat di Jalan Jenderal Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis 4 Februari 2016.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/05/0540216gafatar-cimahi.jpg)
MANTAN pengikut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Jawa Barat gelombang ke-3 tiba di penampungan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat di Jalan Jenderal Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis 4 Februari 2016.*
Terkini Lainnya
Tags
Jakarta
Gafatar
Gerakan Fajar Nusantara
Polri
NKRI
Artikel Pilihan
Terkini
158 Pos Satelit di 11 Sektor Pemondokan Dekatkan Pelayanan Kesehatan kepada Jemaah Haji
Gerindra DKI Tetap Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
Tantangan Kejaksaan: Pemerataan Kualitas Penegakan Hukum di Setiap Daerah dan Tingkatan
Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf usai Lecehkan Jurnalis di Palu: Saya Khilaf, Bercanda
Gandeng Maybank Syariah Indonesia The Strong Minor Project Hadirkan Pembicara Mufti Menk dari Zimbabwe
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
6 Manfaat Tanaman Kecubung bagi Kesehatan, Ada Senyawa Kimia yang Bisa Jadi Obat Herbal
Polisi Segera Penjarakan Penyebar Video Syur Diduga Audrey Davis Anak David Naif
Berita Pilgub
Hasto Kristiyanto: Pilkada Jatim dan Sumut Takkan Ada Kotak Kosong, PDIP Siap Beraksi
PKB Optimis Menang Pilgub Jatim 2024 Bersama PDIP, Elektabiltas Khofifah Masih Di Bawah 50%
Elektabilitas Khofifah di Bawah 50%, PKB-PDIP Yakin Menang di Pilgub Jatim 2024
Golkar Resmi Restui Firmansyah dan Ery Suandi Maju di Pilkada Karimun 2024
Kaesang Resmi Dukung Mangkunegara X dalam Pilkada Surakarta
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022