kievskiy.org

Angkat Suara Terkait Harta Milik Pejabat, KPK Singgung Hasil Maling Uang Rakyat

Ilustrasi harta kekayaan pejabat.
Ilustrasi harta kekayaan pejabat. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan pembelaan terhadap harta kekayaan yang dimiliki pejabat.

Setiap pejabat baik di daerah maupun pusat memiliki nilai harta kekayaan yang berbeda.

Ada pejabat daerah dengan kekayaan lebih tinggi dibanding di pusat, tetapi ada juga yang sebaliknya.

Ada pula pejabat dengan kepemilikan nilai harta kekayaan yang fantastis.

Baca Juga: Baru Bahagia Pindah ke AS, Maia Estianty Umumkan Idap Penyakit Langka yang Tak Bisa Sembuh

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyatakan jika nilai harta kekayaan tersebut tidak menjadi indikator jika pejabat melakukan tindak pidana korupsi untuk memperolehnya.

"Besar atau kecilnya nilai harta yang dilaporkan tidak dapat dijadikan ukuran atau indikator bahwa harta tersebut terkait atau tidak terkait tindak pidana korupsi," kata Ipi Maryati Kuding.

Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) beberapa pejabat diketahui memiliki harta triliunan rupiah.

Salah satunya termasuk Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Tangerang Selatan, Nurhali yang memiliki harta Rp 1,6 triliun.

Baca Juga: Penjelasan Tim Desain Pencahayaan Masjid Istiqlal yang Viral Disebut Mirip Diskotek: Kalau Bisa Jangan Disebar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat