JAKARTA,(PR).- Ombudsman meminta dukungan DPR agar kewenangannya diperkuat. Kendala saat ini, ombudsman hanya bisa memberi rekomendasi atas berbagai pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang tidak mendapatkan tindak lanjut maksimal. Sementara tidak ada kewajiban mengikat untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, banyak rekomendasi terkait pengaduan pelayanan publik yang tidak mendapatkan tindak lanjut maksimal. Ombudsman hanya bisa memberi rekomendasi, tanpa ada kewajiban mengikat untuk melaksanakannya. "Pelayan publik tolak ukurnya pada laporan masyarakat. Sedangkan kita hanya bisa memberi rekomendasi. Sehingga lembaga ini membutuhkan support dari Komisi II dan dari Ketua secara kelembagaan," kata Amzulian saat bertemu dengan Ketua DPR Ade Komaruddin di Gedung DPR, Selasa 26 Juli 2016. Menanggapi harapan hal tersebut Ketua DPR RI Ade Komarudin medukung eksistensi serta penguatan lembaga pengawas pelayanan publik ini. Penguatan lembaga ini penting karena hasil kerja Ombudsman akan mubadzir tanpa kewenangan yang kuat. Namun Ade mengatakan, semua alur mekanisme penguatan Ombudsman harus melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berwenang. Secara struktur kelembagaan DPR, ruang lingkupnya menjadi kewenangan Komisi II DPR RI, dan Badan Legislasi DPR. Hanya saja usulan itu bisa melalui inisiatif DPR atau melalui inisiatif pemerintah. "Kalau dari segi UU mitranya Ombudsman kan di Komisi II. Kalo komunikasinya bagus dengan Komisi II semua akan berjalan dengan lancar. Ini tergantung hasil kesepakatn Komisi II," ungkapnya. Ade menyarankan agar Ombudsman RI menjalin komunikasi politik dengan AKD yang berwenang. "Keputusan semua tergantung pada Alat Kelengkapan Dewan, tidak boleh ada yang dilangkahi," kata Akom.***
Kewenangan Ombudsman Perlu Diperkuat
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/OMBUDSMAN.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Ombudsman
pelayanan publik
rekomendasi
Kewenangan
Komisi II
Artikel Pilihan
Terkini
Sambut Kedatangan Grand Syekh Al Azhar, Menag: Kunjungan Penuh Makna bagi Indonesia
Indonesian Legislator Surrenders to Police After Shooting Incident During Wedding Tradition
Ketua MPR Silaturahmi Kebangsaan ke PKS, Terima Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Perwakilan Partai
Kaesang Pangarep: Pemenang Pemilu di Jakarta, Presiden PKS Harusnya Jadi Gubernur
Presiden PKS Ungkap Obrolan Silaturahmi dengan Kaesang Pangarep
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Percepat Perizinan SLF, sesuai UU Cipta Kerja…! Tim Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Survei RS Permata Bunda
Prajurit Korps Marinir TNI AL Tunjukkan Kualitas dengan Menembak Sniper
Air Terjun Ai' Mual di Sumbawa Barat, Pesona Alam Menakjubkan
Bumi Perkemahan Wisata Batu Tilam di Sumbawa Barat, Ini Rute dan Biaya
Bumi Perkemahan Wisata Batu Tilam di Sumbawa Barat, Berkemah Tengah Hutan!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022