kievskiy.org

Berawal dari Aplikasi Kencan Online, Berikut Kronologi Pemuda di Semarang Tiduri 10 Janda

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/amrothman Pixabay/amrothman

PIKIRAN RAKYAT – Seorang pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan aparat Kepolisian usai memperdaya sejumlah janda.

Bermodal tampang dan mobil rental, pemuda bernama Yandi (28) tersebut memperdaya sedikitnya 10 janda di Kota Semarang.

Tidak hanya membawa kabur uang ratusan juta rupiah, Yandi juga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para janda yang menjadi korbannya tersebut.

Meski melakukan aksinya di Kota Semarang, Yandi merupakan warga asal Sikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Baru Bahagia Pindah ke AS, Maia Estianty Umumkan Idap Penyakit Langka yang Tak Bisa Sembuh

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar pun menuturkan kronologi awal mula penangkapan pelaku.

“Para korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi online Tantan. Aplikasi ini sebenarnya untuk mencari jodoh,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @magelang_raya, Kamis, 16 September 2021.

Dia menambahkan bahwa Yandi selalu mengganti nama yang dipakai di aplikasi, beberapa nama samaran yang digunakan adalah Reski, Ferizal, Helski, Roni, dan Jayadi.

Untuk meyakinkan para korban, tersangka juga naik mobil. Namun, kendaraan roda empat yang digunakannya tersebut merupakan hasil rental.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat