PIKIRAN RAKYAT – Jasa nikah siri cukup ramai ditemukan di media sosial Facebook, salah satunya adalah Jasa Nikah Siri di Solo dan Sekitarnya.
Iklan layanan jasa pernikahan siri tersebut dibagikan oleh akun bernama Jasa Nikah Siri Solo pada Jumat, 17 September 2021 kemarin.
Dalam unggahannya, akun tersebut menawarkan jasa menikahkan di bawah tangan dan tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA).
"Akad nikah tetap mengikuti aturan agam Islam yang berlaku," ucap akun Jasa Nikah Siri Solo, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 18 September 2021.
Mereka juga menyertakan syarat yang perlu dikirimkan calon pengantin melalui WhatsApp (WA) dan yang dibawa pada saat akad nikah.
Beberapa persyaratan yang harus disiapkan tersebut seperti tanda identitas, maskawin, dan waktu pernikahan, Materai, dan foto calon mempelai.
Sedangkan untuk biaya jasa nikah siri tersebut tidak disebutkan secara langsung, akan tetapi menyentuh angka jutaan rupiah.