YOGYAKARTA, (PR).- Mempunyai wilayah pesisir 17 Kilometer, tak membuat Kab. Bantul melimpah hasil tangkapan ikannya. Justru kebutuhan ikan laut untuk sektor kuliner di Kabupaten Bantul ternyata masih banyak kekurangan. Untuk menutupi kekurangan yang ada, biasanya para pelaku bisnis di Bantul harus mendatangkan ikan laut dari luar daerah. Menurut Kabid Bina Usaha, Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul, Nanang Dwi Atmoko, saat ini pihaknya membina sekitar 128 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tersebar di Bantul. Kebanyakan UMKM binaan itu banyak yang berkecimpung di bidang pengelolaan dan budidaya ikan. Dari ratusan UMKM tersebut, ternyata kebutuhan bahan baku ikan laut sekitar 50 persen di antaranya berasal dari luar daerah. Sementara pasokan ikan laut dari nelayan lokal di Bantul masih jauh dari kata cukup. "Memang potensi ikan laut di Bantul melimpah. Tapi untuk kebutuhan kuliner di sini (Bantul) sebenarnya masih kurang," ujarnya. Minimnya jumlah tangkapan ikan di Bantul menurut Nanang disebabkan karena saat ini para nelayan di Bantul kebanyakan masih menggunakan perahu seadanya, yakni jenis perahu motor tempel. Jika dihitung keseluruhan jumlah perahu tersebut di sepanjang pantai di Bantul berjumlah 200 kapal. Sementara untuk perahu ukuran sedang dan besar belum ada. "Sebenarnya kami memiliki Kapal Inka Mina jumlahnya dua, kesemuanya dikelola koperasi nelayan usaha bersama. Kedua kapal itu kapasitasnya di atas 30 Gross Tonnage (GT), kapal ini berlabuh di Sendang, Gunung Kidul. Biasanya hasil tangkapan kapal besar seperti Inka Mina langsung dijual ke luar daerah, bahkan ada yang diekspor," tuturnya. Tidak adanya pelabuhan besar di Bantul, sementara para nelayan hanya menggunakan perahu motor tempel, penangkapan ikan laut di Bantul belum berjalan maksimal. Sehingga kebutuhan ikan laut di Bantul masih mengandalkan daerah lain untuk memasok kekurangan yang ada. "Kalau nelayan pakai motor tempel mungkin maksimal dalam satu minggu berlayar. Sementara jarak tempuh perahu paling banter paling sampai 50 mil," ujarnya. Untuk mengembangkan sektor tangkap ikan di Bantul menurut Nanang juga agak susah. Selain karena tiadanya kapal penangkapan ikan yang cukup besar, ditambah tiadanya pelabuhan yang representatif, saat ini profesi nelayan juga banyak ditinggalkan warga. "Sebenarnya Sumber Daya Alam (SDA) di Pantai Selatan itu sangat besar, tapi potensinya belum bisa dimaksimalkan," katanya. Sementara itu, Sekretaris Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Samas, Nesia Sarwendah, membenarkan jika hasil tangkap nelayan lokal selama ini masih kurang untuk memenuhi kebutuhan di Bantul. Sehingga terkadang para pelaku bisnis macam UMKM yang bergerak di bidang kuliner harus mendatangkan ikan laut dari luar daerah. "Kalau di sini (TPI) Samas hasil tangkapan nelayan yang ekonomisnya rendah biasanya diolah sendiri. Tapi untuk ikan yang ekonomisnya tinggi seperti Ikan Layur dan Ikan Bawal kami jual ke Cilacap," ujarnya. Untuk mendongkrak hasil tangkapan ikan nelayan lokal di Bantul, agar bisa menutupi kekurangan ikan laut yang selama ini banyak didatangkan dari luar daerah, kata dia, jika Pemkab Bantul seharusnya memberikan perhatian lebih kepada para nelayan, seperti memberikan bantuan alat tangkapan ikan atau jaring.***
Bantul Masih Kekurangan Pasokan Ikan
![NELAYAN di Pantai Samas, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, saat menata hasil tangkapan ikan mereka, Selasa, 30 Agustus 2016. Mempunyai wialyah pesisir 17 Kilometer, tak membuat Kab. Bantul melimpah hasil tangkapan ikannya. Justru kebutuhan ikan laut untuk sektor kuliner di Kabupaten Bantul ternyata masih banyak kekurangan.***](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/09/Tangkapan Ikan.jpg)
NELAYAN di Pantai Samas, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, saat menata hasil tangkapan ikan mereka, Selasa, 30 Agustus 2016. Mempunyai wialyah pesisir 17 Kilometer, tak membuat Kab. Bantul melimpah hasil tangkapan ikannya. Justru kebutuhan ikan laut untuk sektor kuliner di Kabupaten Bantul ternyata masih banyak kekurangan.***
Terkini Lainnya
Tags
Bantul
pesisir
pasokan
ikan
kuliner
Artikel Pilihan
Terkini
Indonesian Minister of Religious Affairs Welcomes The Arrival of Grand Sheikh Al Azhar: A Meaningful Visit for
Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan, Ruas JORR 2 Sepanjang 111 Km Tersambung Penuh
Wapres KH Ma’ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Jawa Barat, Bendungan ke-43 Tuntas dalam Kurun 2014-2024
Kaesang: Kami Hargai Semua yang Mengusung, tapi Jateng Itu Masalahnya Kompleks
BNI Luncurkan wondr by BNI, Dukung Masyarakat Indonesia Wujudkan Impian Finansial
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Head to Head dan Statistik Spanyol vs Prancis di Semifinal Euro 2024
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Kabar Daerah
Raih 24 Medali, Kontingen UIN Alauddin Makassar Raih Juara III di Poros Intim PTKIN
Bocoran Jadwal Kapal Ferry di NTT Rabu 10 Juli 2024: Segera Cek Rute dan Jam Berangkatnya!
Cukup Bayar Parkir Saja, Kamu Bisa Menikmati Pesona Surga Tersembunyi Pantai Wonogoro dengan Pasir Berkilau
Jadwal Penyeberngan Ferry ASDP NTT Rabu, 10 Juli 2024: KMP Cakalang II Tempuh Jarak Terjauh
Rute dan Biaya Menuju Air Terjun Palman: Petualangan Menuju Keindahan Tersembunyi di Sumbawa
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022