kievskiy.org

Tingkah Irjen Napoleon: Goyang TikTok di Pengadilan hingga Aniaya Muhammad Kece di Tahanan

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) meluapkan ekspresinya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) meluapkan ekspresinya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 10 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Irjen Pol. Napoleon Bonaparte menjadi sorotan terkait aksi penganiayaan yang dilakukannya kepada Muhammad Kece.

Dia merupakan tersangka yang ditahan atas perkara penerimaan suap dari terpidana kasus maling uang rakyat ‘cessie’ Bank Bali Djoko Tjandra.

Selain tindakannya menganiaya dan melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia, sejumlah aksinya pun kembali menjadi sorotan.

Goyang TikTok

Napoleon Bonaparte melakukan aksi goyang TikTok usai dijatuhi vonis pada pertengahan Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Momen Haru di Pengajian 4 Bulanan Aurel, Anang Hermansyah Tampak Cium Perut Buncit Anak Sulungnya

Pada 10 Maret 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara, ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Napoleon Bonaparte dinilai terbukti menerima suap 370 ribu dolar dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp7,23 miliar) dari Djoko Tjandra.

Aksi goyang TikTok pun dilakukannya setelah bersalaman dengan para penasihat hukumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat