PIKIRAN RAKYAT - Dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama yakni Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kece, oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di rutan Bareskrim Polri terus bergulir.
Petugas jaga rumah tahanan negara (Rutan) Bareskrim Polri juga tengah diperiksa terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte itu.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan para petugas diduga lalai, sehingga peristiwa penganiayaan tahanan tersebut bisa terjadi.
"Petugas yang menjaga tahanan diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga terjadilah penganiayaan di dalam sel tahanan Bareskrim," ujar Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Senin, 20 September 2021
Kemudian secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut pihaknya masih mendalami dugaan kelalaian tersebut melalui pemeriksaan terhadap empat petugas jaga tahanan.
"Sedang didalami, makanya empat penjaga tahanan itu sedang kita periksa. Nanti melalui pemeriksaan kita akan tahu seperti apa kejadian yang sebenarnya," kata Argo.
Argo menjelaskan, bahwa di sisi lain, ada anggapan yang bersangkutan ini masih merasa seperti atasan dengan seorang bawahan kepada penjaga yang menjaga tahanan.
Selain itu, dalam pemeriksaan hari ini, selain 4 petugas jaga tahanan, penyidik juga memeriksa tiga warga binaan.