kievskiy.org

Tak Ada Razia, Berikut Ketentuan Operasi Patuh Jaya yang Perlu Diketahui

Operasi Patuh 2021.
Operasi Patuh 2021. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya kembali menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya yang sudah berlaku mulai kemarin Senin, 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, usai pelaksanaan apel operasi Patuh Jaya 2021.

Yusri juga menuturkan dalam Operasi Patuh Jaya ini, pihak kepolisian akan mengoptimalkan patroli dan meniadakan razia.

 “Tidak ada razia, namun apabila tertangkap tangan saat melakukan pelanggaran lalu lintas maka kami akan lakukan penegakan hukum dalam hal ini penilangan,” kata Yusri, Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: Kena 'Semprot' Indro Warkop, Alfin 'Indro WarKopi': Aku Dilatih di Ragunan Kak, Mentalku Kuat Sekali

Adapun hal yang perlu diketahui dalam Operasi Patuh Jaya ini, sebagai berikut, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News,

  1.       Peniadaan Razia

Hal ini dilakukan lantaran sasaran utama dari operasi Patuh Jaya 2021 ini untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan berlalu lintas. 

“Sasaran khususnya kan bagaimana kami harap masyarakat teredukasi terhadap protokol kesehatan. Jadi selagi kami menggelar operasi Patuh Jaya, kami juga akan mensosialisasikan protokol kesehatan. Karena ini yang kami antisipasi berupa gelombang ketiga Covid-19,” katanya.

Baca Juga: Tantang Deddy Corbuzier yang Sering 'Menyenggolnya', Jerinx Singgung Soal Honor: Lo Gak Berani Bayar?

  1.       Polda Metro Jaya menggelar operasi Patuh Jaya 2021 selama kurun waktu 14 hari. Adapun Operasi Patuh Jaya ini dimulai 20 September hingga 3 Oktober 2021.
  2.       Sebanyak 3.070 personel gabungan dikerahkan untuk operasi ini. Adapun ribuan personil tersebut terdiri dari 1.391 personil Satgasda dan 1.679 personil Satgasres.
  3.       Para personel ini akan diturunkan di beberapa titik jalan. Salah satunya titik tempat terjadinya kemacetan yang ada di DKI Jakarta.
  4.       Adapun untuk kedisiplinan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2021 memiliki empat sasaran penindakan yakni, penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan Balap liar Kerumunan di jalanan.

Sementara terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot bising.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat