kievskiy.org

Usai Diperiksa KPK, Anies Baswedan Singgung Keterlibatannya di Tim-8 Bentukan SBY Tahun 2009

Gubernur DKI Anies Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa KPK
Gubernur DKI Anies Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa KPK /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai memberikan keterangan untuk kasus pengadaan lahan Munjul setelah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai memberikan keterangan di KPK, Anies Baswedan menyebut siap membantu KPK dalam memberantas korupsi terkait dengan dugaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Setelah diperiksa KPK, Anies Baswedan mengingat saat dirinya terlibat sebagai Ketua Komite Etik Lembaga Antirasuah tahun 2013 lalu. 

Kemudian pada tahun 2009, ia juga bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Vaksinasi di Bandung Barat Terus Digencarkan, Ada Target yang Ingin Dicapai pada Akhir September 2021

"Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono)," katanya sebagaimana melansir dari akun resmi Instagram Anies Baswedan @aniesbaswedan, Selasa, 21 September 2021.

Anies Baswedan juga bercerita saat dirinya bertugas sebagai rektor di Universitas Paramadina. Saat itu ia menerima Mata Kuliah Antikorupsi sebagai mata kuliah wajib yang diikuti oleh seluruh mahasiswanya.

"Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan," ujarnya.

Diketahui Anies Baswedan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi lahan Munjul. Saat diperiksa penyidik KPK, ia mengaku mendapatkan delapan pertanyaan terkait dengan pengadaan rumah DP 0 rupiah yang saat ini masih dalam penyidikan KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat