kievskiy.org

Kronologi OTT Bupati Kolaka Timur Cs, Diciduk Saat akan 'Bertransaksi'

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN) dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 September 2021.

Selain Bupati Kolaka Timur, lima orang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat juga diringkus di Rate Rate, Ibu kota Kabupaten Kolaka Timur atau sekitar 110 kilometer dari Kota Kendari.

Lima orang tersebut adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR), Mujeri Dachri (MD) selaku suami Andi Merya Nur, dan tiga ajudan Bupati atas nama Andi Yustika (AY), Novriandi (NR), dan Muawiyah (MW).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun membeberkan kronologi OTT pada saat jumpa pers di Gedung KPK, Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Jerinx Minta Maaf pada Sahabat dr Tirta, Nora Alexandra: Saya Sudah Menasihati, Terserah Kalian

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan enam orang pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 23 September 2021.

Nurul Ghufron menjelaskan pada Selasa, 21 September 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Anzarullah.

“Tim KPK selanjutnya bergerak dan mengikuti AZR yang telah menyiapkan uang sejumlah Rp225 juta,” ujarnya.

Dalam komunikasi percakapan yang dipantau oleh tim KPK, Anzarullah menghubungi ajudan Andi Merya Nur untuk meminta waktu bertemu dengan Bupati Kolaka Timur itu di rumah dinas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat