kievskiy.org

Asa Setelah Bebasnya Antasari Azhar

MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menaiki mobil sesaat setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Dewasa Pria Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis 10 November 2016. Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir 7 tahun menghuni lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman.*
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menaiki mobil sesaat setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Dewasa Pria Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis 10 November 2016. Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir 7 tahun menghuni lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman.*

JAKARTA, (PR).- Bebasnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, setelah 7 tahun mendekam di penjara disambut hangat oleh banyak pihak. Sambutan itu di antaranya muncul dari penyidik KPK yang juga sempat terkena kriminalisasi, Novel Baswedan. Ditemui di Gedung KPK, Jumat 11 November 2016 usai menghadiri acara Wadah Pegawai KPK, Novel Baswedan menuturkan selain mendoakan yang terbaik untuk Antasari, dia berharap Antasari bisa ikut melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi sesuai porsinya. Novel pun mengaku telah bertemu dengan Antasari. "Pak Antasari sudah bisa bertemu kembali dengan keluarga. Ketika bertemu dengan Pak Antasari juga kami sudah ngobrol-ngobrol," kata Novel. Meskipun demikian, tidak ada nasihat atau arahan khusus dalam pembicaraan tersebut. "Ya bicara sebagaimana bahwa Pak Antasari adalah bagian dari keluarga besar KPK ya. Seperti apa pun, beliau pernah sebagai ketua KPK, dan tentu kami memberikan penghormatan kepada beliau," ucapnya. Sejatinya, Antasari juga dijadwalkan menghadiri kegiatan Wadah Pegawai KPK bersama komisioner KPK saat ini. Tetapi banyaknya tamu dan ada jadwal lain yang harus dihadiri Antasari membuatnya tak bisa datang ke gedung lembaga antirasuah itu. "Ditunda sementara, nanti ada penyesuaian lagi dengan jadwal pimpinan dan struktural barangkali," kata Novel Sementara itu, mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi juga mengungkapkan kegembiraannya atas bebasnya Antasari. Tetapi, pria yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo bidang Komunikasi itu juga mengaku tak ada komunikasi khusus mengenai kasus atau hal lain. "Senanglah pak Antasari bisa bebas. Sebagao orang yang pernah bekerja sama dengan pak Antasari," ucapnya. Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, juga mengungkapkan niatnya untuk bersilaturahmi. "Kami akan tetap bersilaturahmi. Jadi mudah-mudahan nanti saya dan beberapa struktural mungkin temui (Antasari) juga," kata Agus. Pada 2010, Antasari divonis penjara selama 18 tahun dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang terjadi pada Maret 2009. Seiring waktu berjalan, banyak keganjilan terungkap ke publik yang menimbulkan dugaan kuat bahwa Antasari bukan aktor intelektual sebenarnya di balik pembunuhan Nasrudin. Setelah menjalani 2/3 masa hukuman termasuk menerima remisi, Antasari pun mendapat Pembebasan Bersyarat tepat di peringatan Hari Pahlawan yang jatuh hari ini. Antasari resmi merasakan udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat