kievskiy.org

Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Sebut Hak Interpelasi Soal Formula E Disetujui di Bamus

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi desak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi desak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. /Instagram.com/@prasetyoedimarsudi Instagram.com/@prasetyoedimarsudi

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan kalau hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E pada 28 September 2021.

Menurutnya hak bertanya DPRD DKI DKI Jakarta mengenai Formula E ini penting dan strategis.

Ini juga bisa berdampak luas pada kehidupan masyarakat melalui interpelasi tetap berjalan.

"Hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E digelar besok, 28 September 2021," katanya sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun instagramnya, Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Massa Aksi Demo BEM SI Bubar, Jalan Kuningan Persada Depan KPK Mulai Dibuka

Lebih lanjut, kata Pras, yang perlu diingat bahwa penyelenggaraan Formula E di Jakarta berimbas pada penggunaan keuangan daerah hingga hampir 1 triliun rupiah.

Apalagi di masa Pandemi ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sangat dibutuhkan untuk pengelolaan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kemudian pemulihan atas dampak pandemi untuk membantu warga masyarakat Jakarta dalam bentuk Bansos atau bantuan lainnya.

Hal itu sudah sesuai dengan fungsi pelayanan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat agar mampu bertahan di kondisi pandemi ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat