Warga melintas di depan mural yang menunjukkan kebinekaan Indonesia di Jakarta, Kamis 17 November 2016 lalu. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika kembali didengungkan untuk menjaga persatuan bangsa setelah berbagai hujatan berbau SARA ramai beredar di media sosial.*
JAKARTA, (PR).- Revisi Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mulai berlaku pada Senin, 28 November 2016. Pemberlakuan revisi UU ITE tersebut dinilai positif oleh sejumlah pakar digital dan media sosial Indonesia.
Salah satunya oleh Pakar Digital Marketing Indonesia & Media Sosial, Anthony Leong. Ia menilai positif revisi UU ITE, karena menerapkan etika sosial yang ada di masyarakat pada dunia digital.
Seperti dicantumkan dalam UU ITE, masyarakat dilarang membuat dan menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan, fitnah, maupun SARA yang mengundang kebencian.
“Ini sebuah potret implementasi norma yang ada di dunia nyata diberlakukan di dunia digital atau media sosial. Sangat penting diberlakukan agar pengguna media sosial punya koridor yang tidak boleh dilanggar,” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip dalam rilis yang diterima "PR", Senin 28 November 2016.
Dia juga mengaku mengapresiasi Kemenkominfo yang telah mempertimbangkan kajian yang telah dibuat oleh Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia tentang filterisasi konten. Dia berharap pemberlakuan UU ITE dapat menjadi landasan etik masyarakat di dunia digital.
Dengan diberlakukannya revisi UU ITE tersebut, Anthony mendorong netizen untuk lebih berhati-hati saat mengunggah sesuatu di media sosial.
“Kami dari pegiat digital memang sangat ingin adanya media sosial atau media digital lain diisi dengan hal yang positif dan membangun. UU ITE ini semoga bisa menjadi landasan etik di dunia digital,” ujar pria yang juga Fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu. ***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Alasan Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, Ada Orang Ketiga atau karena Masalah Ekonomi?
214 Calon Santri Diterima di Pondok Pesantren Pagelaran 3 Subang, Generasi Baru Harapan Bangsa
Cara Beli Tiket Persib Bandung vs PSM Makassar, Laga Pembuka Piala Presiden 2024 di Si Jalak Harupat
Titik Lokasi Razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Dimana Saja?
Apa Itu Aphelion? Dituding Jadi Sebab Bumi Makin Dingin, Begini Faktanya
Shin Tae-yong Sakit Apa? Pelatih Timnas Indonesia Ungkap Kondisi Terkini Usai Jalani Operasi 6 Jam
Jawa Barat Diselimuti Suhu Dingin hingga 16,2 Derajat Celcius, Apa Penyebabnya?
Ini Nyanyian Rasis Enzo Fernandez dan Skuad Timnas Argentina yang Hina Kylian Mbappe
15 Contoh Surat Cinta untuk Kakak Kelas di MPLS, Dijamin Unik dan Bikin Klepek-klepek
Titik Razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Kota Bogor, Catat Lokasinya!
Berita Pilgub
Pilkada Jawa Timur 2024 Diramaikan Deretan Perempuan Hebat! Mulai dari Selebritis Sampai Sosok Agamis
Top 8 Bakal Calon Gubernur Riau 2024 Terkuat dan Paling Berpengaruh, Siapa Saja?
Maju Pilgub Sulawesi Barat 2024, Inilah Rincian Harta Kekayaan Suhardi Duka yang Mencapai Belasan Miliar
Maju Pilkada Sidoarjo, Mimik Idayana Ternyata Miliki Kekayaan Fantastis! Ada Rumah Mewah hingga Mobil Vellfire
PKS Resmi Mengusung Khofifah-Emil untuk Bertarung di Pilkada Jatim 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022